Kamis, 18 Oktober 2012

TEKNIK PENILAIAN(BAB II)

Berbagai teknik penilaian dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar, sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai. Penilaian kompetensi dilakukan melalui pengukuran indikator-indikator pada setiap kompetensi dasar. Dalam penilaian hasil belajar dapat digunakan berbagai teknik penilaian diantaranya adalah: penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. A.Penilaian Unjuk Kerja 1.Pengertian Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan suatu pekerjaan/tugas. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian penguasaan kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu, seperti: praktik di bengkel/laboratorium, praktik sholat, praktik olah raga, presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi. Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis, karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya. Penilaian unjuk kerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut: a.langkah-langkah kerja yang diharapkan untuk dilakukan peserta didik dalam menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi. b.kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut. c.kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas. d.kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak (hanya yang esensial), sehingga semua dapat diamati. e.kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati. 2.Teknik Penilaian Unjuk Kerja Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Misalnya, untuk menilai kemampuan berbicara peserta didik perlu dilakukan pengamatan atau observasi berbicara yang beragam, seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (”ya”/”tidak”), terhadap indikator-indikator pada setiap KD. Peserta didik dinyatakan ”kompeten” apabila seluruh indikator terpenuhi (ya) dan ”tidak kompeten” apabila ada indikator yang tidak terpenuhi. Contoh Format Penilaian Pembuatan Telor Asin Perhatikan tabel,sbb: Nama peserta didik: ___________ Kelas: ________
3. Pengolahan Data Penilaian Unjuk Kerja Data penilaian unjuk kerja adalah skor yang diperoleh dari pengamatan terhadap unjuk kerja peserta didik dari suatu kompetensi. Skor diperoleh dari format penilaian unjuk kerja, berupa daftar ceklist. Nilai yang dicapai oleh peserta didik dalam suatu unjuk kerja adalah tingkat ketercapaian indikator pada setiap KD. Nilai unjuk kerja suatu kompetensi ditetapkan berdasarkan skor KD terendah. B.Penilaian Sikap 1.Pengertian Penilaian sikap merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati sikap peserta didik dalam berperilaku di lingkungan tempat belajar. Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan bertindak seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk untuk terjadinya perilaku atau tindakan yang diinginkan. Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai berikut: a.Sikap terhadap materi pelajaran; Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap materi pelajaran. Dengan sikap`positif dalam diri peserta didik, akan tumbuh dan berkembang minat belajar, akan lebih mudah diberi motivasi, dan akan lebih mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan. b.Sikap terhadap guru/pengajar; Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru. Peserta didik yang tidak memiliki sikap positif terhadap guru, akan cenderung mengabaikan hal-hal yang diajarkan. Dengan demikian, peserta didik yang memiliki sikap negatif terhadap guru akan sukar menyerap materi pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut. c.Sikap terhadap proses pembelajaran; Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif terhadap proses pembelajaran yang berlangsung. Proses pembelajaran di sini mencakup suasana pembelajaran, strategi, metodologi, dan teknik pembelajaran yang digunakan. Proses pembelajaran yang menarik, nyaman, dan menyenangkan dapat menumbuhkan motivasi belajar peserta didik, sehingga dapat mencapai hasil belajar yang maksimal. d.Sikap berkaitan dengan nilai-nilai atau norma-norma tertentu berhubungan dengan suatu materi pelajaran; Misalnya: kasus atau masalah lingkungan hidup, berkaitan dengan materi Biologi atau Kimia. Peserta didik juga perlu memiliki sikap yang tepat, yang dilandasi oleh nilai-nilai positif terhadap kasus lingkungan tertentu (kegiatan pelestarian/kasus perusakan lingkungan hidup). Misalnya, peserta didik memiliki sikap positif terhadap program perlindungan satwa liar. Dalam kasus yang lain, peserta didik memiliki sikap negatif terhadap kegiatan ekspor kayu glondongan ke luar negeri. e.Sikap-sikap lain yang dimuat dalam tujuan pendidikan Misalnya: mandiri, kreatif, bertanggung jawab, demokratis, dan lain-lain yang secara umum digunakan pada unjuk kerja. 2.Teknik Penilaian Sikap Penilaian sikap dapat dilakukan dengan melakukan observasi perilaku peserta didik. Penggunaan skala penilaian (rating scale) memungkinkan penilai memberi skor/nilai terhadap sikap/perilaku tertentu secara lebih cermat. Berikut contoh penggunaan penilaian skala: (Perhatikan tabel,sbb:
Observasi perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku harian catatan khusus tentang kejadian-kejadian yang berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah. Berikut contoh format buku catatan harian. Contoh: Isi Buku Catatan Harian Perhatikan Tabel, sbb:
Catatan dalam lembaran buku tersebut untuk menilai perilaku peserta didik. Kejadian yang ditulis mencakup sikap positif maupun negatif peserta didik. Contoh: Format Penilaian Sikap Perhatikan Tabel sbb:
Nilai Attitude (NAt) = X Smax (5 + 5) x nmax Keterangan: nmax = banyaknya aspek sikap (dalam contoh diatas nmax = 8); Smax = Skor maksimum; 10,00; 100; atau sesuai ketetapan tertentu. Bn dan En : skor B dan E pada aspek sikap ke n; Pesrta didik dapat mengisi skor diri sendiri terlebih dahulu, kemudian diserahkan kepada guru/mentor untuk diisi dan diolah nilai NAt Contoh deskripsi aspek sikap sebagaimana halaman berikut. Perhatikan tabel,sbb: DESKRIPSI PENETAPAN SKOR SIKAP (ATTITUDE)
3.Pengolahan Data Penilaian Sikap Penilaian sikap memiliki dua makna, yaitu: sikap minat mengikuti pembelajaran dan sikap (attitude) di lingkungan pembelajaran (sekolah, masyarakat, dan DU/DI). Nilai sikap mengikuti pembelajaran diperoleh dari data buku catatan harian peserta didik. Penilaian sikap (attitude) idealnya dilakukan oleh dua penilai atau lebih. Skor hasil penilaian selanjutnya dimasukkan dalam fishbean analysis. C.Penilaian Tertulis 1.Pengertian Penilaian tertulis merupakan penilaian yang dilakukan menggunakan perangkat penilaian berupa soal dan jawaban dalam bentuk tulisan (pen and paper test). 2.Teknik Penilaian Ada dua bentuk soal penilaian tertulis, yaitu: a.objektif meliputi: 1)pilihan ganda; 2)dua pilihan (”benar”/”salah”, ”ya”/”tidak”); 3)menjodohkan; 4)isian singkat atau melengkapi; 5)jawaban singkat atau pendek; b.subjektif berupa uraian Dalam mengembangkan instrumen butir/soal perlu memenuhi persyaratan sebagai berikut : a.materi: kesesuaian soal dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian pada kurikulum. b.konstruksi: rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas. c.bahasa: rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda. 3.Pengolahan Data Penilaian Tertulis Data penilaian tertulis adalah skor yang diperoleh peserta didik dari hasil tes tertulis pada setiap KD dan ulangan komprehensif. D.Penilaian Projek (Project Work) 1.Pengertian Penilaian proyek (project work) merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa kegiatan sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pelaksanaan tugas, pengolahan, dan penyajian produk (barang dan jasa). Teknik ini dimaksudkan untuk menilai kemampuan peserta didik secara menyeluruh (comprehensive) dalam pengorganisasian dan pelaksanaan suatu kompetensi. 2.Teknik Penilaian Projek Komponen/kegiatan yang perlu dinilai: penyusunan disain atau proposal, unjuk kerja, produk (barang/jasa), penyajian hasil/produk, dan laporan tertulis. Dalam penilaian projek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu: a.Kemampuan melaksanakan projek Kemampuan peserta didik dalam memilih topik / mencari informasi, melaksanakan tugas/projek, mengelola waktu, dan penulisan laporan. b.Relevansi Kesesuaian antara standar kompetensi yang dipelajari dengan jenis pekerjaan di masyarakat (Du/Di). c.Keaslian produk Produk yang dihasilkan peserta didik harus merupakan hasil karyanya. Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik. 1)Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal. 2)Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan. 3.Pengolahan Data Penilaian Projek Data penilaian projek (project work) meliputi skor perolehan dari penilaian perencanaan, pelaksanaan, kulminasi, produk, dan attitude. Dalam menilai setiap tahap, guru dapat menggunakan 4 (empat) rentang skor,
Berikut ini contoh deskripsi dan penskoran untuk empat tahapan pengerjaan projek.
Semakin lengkap dan sesuai informasi pada setiap tahap semakin tinggi skor yang diperoleh. E.Penilaian Portofolio 1.Pengertian Penilaian portofolio merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan dengan menggunakan bukti-bukti hasil belajar (evidence) yang relevan dengan kompetensi keahlian yang dipelajari. Evidence tersebut dapat berupa karya peserta didik (hasil pekerjaan) dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik, atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi keahlian tertentu. Portofolio adalah kumpulan hasil karya seorang peserta didik, sebagai hasil pelaksanaan tugas kinerja, yang ditentukan oleh guru atau oleh peserta didik bersama guru, sebagai bagian dari usaha mencapai tujuan belajar, atau mencapai kompetensi yang ditentukan dalam kurikulum. Jadi, tidak setiap kumpulan karya seorang peserta didik disebut portofolio. Portofolio digunakan sebagai instrumen penilaian atau salah satu komponen dari instrumen penilaian, untuk menilai kompetensi peserta didik, atau menilai hasil belajar peserta didik. Sebagai instrumen penilaian, portofolio difokuskan pada dokumen tentang kerja siswa yang produktif, yaitu ‘bukti’ tentang apa yang dapat dilakukan oleh siswa, bukan apa yang tidak dapat dikerjakan (dijawab atau dipecahkan) oleh siswa. Bagi guru, portofolio menyajikan wawasan tentang banyak segi perkembangan siswa dalam belajarnya: cara berpikirnya, pemahamannya atas pelajaran yang bersangkutan, kemampuannya mengungkapkan gagasan-gagasannya, sikapnya terhadap mata pelajaran yang bersangkutan, dan sebagainya. Portofolio penilaian bukan sekedar kumpulan hasil kerja siswa, melainkan kumpulan hasil siswa dari kerja yang sengaja diperbuat siswa untuk menunjukkan bukti tentang kompetensi, pemahaman, dan capaian siswa dalam mata pelajaran tertentu. Portofolio juga merupakan kumpulan informasi yang perlu diketahui oleh guru sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah perbaikan pembelajaran, atau peningkatan belajar siswa. Portofolio peserta didik untuk penilaian merupakan kumpulan produk siswa, yang berisi berbagai jenis karya seorang siswa, misalnya: a.Hasil proyek, penyelidikan, atau praktik siswa, yang disajikan secara tertulis atau dengan penjelasan tertulis. b.Gambar atau laporan hasil pengamatan siswa, dalam rangka melaksanakan tugas untuk mata pelajaran yang bersangkutan. c.Analisis situasi yang berkaitan atau relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan. d.Deskripsi dan diagram pemecahan suatu masalah, dalam mata pelajaran yang bersangkutan. e.Laporan hasil penyelidikan tentang hubungan antara konsep-konsep dalam mata pelajaran atau antarmata-pelajaran. f.Penyelesaian soal-soal terbuka. g.Hasil tugas pekerjaan rumah yang khas, misalnya dengan cara yang berbeda dengan cara yang diajarkan di sekolah, atau dengan cara yang berbeda dari cara pilihan teman-teman sekelasnya. h.Laporan kerja kelompok. i.Hasil kerja siswa yang diperoleh dengan menggunakan alat rekam video, alat rekam audio, dan komputer. j.Fotokopi surat piagam atau tanda penghargaan yang pernah diterima oleh siswa yang bersangkutan. k.Hasil karya dalam mata pelajaran yang bersangkutan, yang tidak ditugas-kan oleh guru (atas pilihan siswa sendiri, tetapi relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan). l.Cerita tentang kesenangan atau ketidaksenangan siswa terhadap mata pelajaran yang bersangkutan. m.Cerita tentang usaha siswa sendiri dalam mengatasi hambatan psikologis, atau usaha peningkatan diri, dalam mempelajari mata pelajaran yang bersangkutan. 2.Teknik Penilaian Portofolio Penilaian portofolio dapat dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut: a.Jelaskan kepada peserta didik maksud penggunaan portofolio. b.Jelaskan sampel-sampel portofolio yang dapat digunakan. c.Peserta didik diharuskan mengumpulkan dan mengarsipkan portofolio. d.Cantumkan tanggal pembuatan pada setiap evidence. e.Tentukan kriteria penilaian sampel-sampel portofolio. f.Lakukan penilaian diri peserta didik. g.Lakukan perbaikan terhadap portofolio yang belum sesuai dengan kriteria. Contoh: Penilaian Portofolio Perhatikan Tabel,sbb: Kompetensi Keahlian : Teknik Gambar Bangunan Mata Pelajaran/SK : Menggambar Teknik Bangunan Gedung Alokasi Waktu : 1 (Satu) Semester Nama Siswa : .................................................. Kelas : X/1
Semakin lengkap dan sesuai informasi pada setiap tahap semakin tinggi skor yang diperoleh. F.Penilaian Diri 1.Pengertian Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses, dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. a.Penilaian ranah kognitif, misalnya: peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan, melalui hasil kerjanya. b.Penilaian ranah afektif, misalnya peseta didik melakukan penilaian sikap terhadap penerapan penggunaan alat keselamatan kerja di bengkel. c.Penilaian ranah psikomotorik, misalnya peserta didik diminta untuk menilai kecakapan dalam berpidato, dengan kriteria yang telah ditetapkan. 2.Teknik Penilaian Penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu, penilaian diri oleh peserta didik perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut: a.Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai. b.Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan. c.Merumuskan format penilaian, dapat berupa petunjuk teknis penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian. d.Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri. e.Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif. f.Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak. Contoh: Penilaian Diri
Catatan: Guru menyarankan kepada peserta didik untuk menyatakan secara jujur sesuai kemampuan yang dimilikinya, karena tidak berpengaruh terhadap nilai akhir. Hanya bertujuan untuk perbaikan proses pembelajaran. Perlu dicatat bahwa tidak ada satu pun alat penilaian yang dapat mengumpulkan informasi hasil dan kemajuan belajar peserta didik secara lengkap. Penilaian tunggal tidak cukup untuk memberikan gambaran/informasi tentang kemampuan, keterampilan, pengetahuan, dan sikap seseorang. Lagi pula, interpretasi hasil tes tidak mutlak dan abadi karena peserta didik terus berkembang sesuai dengan pengalaman belajar yang dialaminya. Untuk menjamin obyektivitas hasil penilaian, dilakukan proses verifikasi oleh pemeriksa (verifier), baik pemeriksa internal maupun eksternal. a.Verifikasi internal Verifikasi internal sebagai proses penjaminan mutu (Quality Assurance) dilakukan oleh unsur sekolah, bisa terdiri atas guru kejuruan, ketua kompetensi keahlian, dan wakil kepala sekolah, dengan ketentuan sebagai berikut: 1)Memahami tujuan pembelajaran/kriteria unjuk kerja yang harus dikuasai peserta didik; 2)Memantau pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh guru; 3)Memverifikasi hasil penilaian; 4)Menguji peserta didik secara sampling melalui bukti fisik portfolio; 5)Menyusun umpan balik; 6)Mengkonfirmasikan hasil verifikasi penilaian kepada guru, dan 7)Mengajukan hasil verifikasi kepada external verifier. b.Verifikasi eksternal Verifikasi eksternal sebagai proses pengendalian mutu (Quality Control) dapat dilakukan oleh penilai (assessor) yang diakui lembaga sertifikasi profesi, DU/DI atau asosiasi profesi, dengan ketentuan sebagai berikut: 1)Memahami tujuan pembelajaran/kriteria kinerja yang harus dikuasai peserta didik; 2)Memantau pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh guru; 3)Memverifikasi hasil penilaian guru, dan 4)Menguji peserta didik secara sampling melalui bukti belajar berupa portfolio. 3.Pengolahan Data Penilaian Diri Data penilaian diri adalah data yang diperoleh dari hasil penilaian tentang kemampuan, kecakapan, atau penguasaan kompetensi tertentu, yang dilakukan oleh peserta didik sendiri, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Hasil penilaian ini tidak digunakan sebagai alat untuk menilai siswa tetapi hanya untuk mengetahui perkembangan/kemajuan belajar siswa. Pada tahap awal, hasil penilaian diri yang dilakukan oleh peserta didik tidak dapat langsung diterima dan digunakan, karena peserta didik belum terbiasa, terlatih, dan sangat terbuka sehingga kemungkinan banyak melakukan kesalahan. Alasan lain karena kemungkinan peserta didik sangat subjektif adanya terdorong oleh keinginan untuk mendapatkan nilai yang baik. Oleh karena itu, guru perlu menelaah hasil penilaian diri peserta didik. Guru perlu mengambil sampel antara 5% sampai dengan 10% untuk ditelaah, dikoreksi, dan dilakukan penilaian ulang. Apabila hasil koreksi ulang yang dilakukan oleh guru menunjukkan peserta didik banyak melakukan kesalahan, guru dapat mengembalikan seluruh hasil pekerjaan kepada peserta didik untuk dikoreksi kembali, dengan menunjukkan catatan tentang kelemahan-kelemahan yang telah mereka lakukan. Dua atau tiga kali guru melakukan langkah koreksi dan telaah, peserta didik menjadi terlatih dalam melakukan penilaian diri secara baik, objektif, dan jujur. Setelah peserta didik terlatih dalam melakukan penilaian diri akan sangat membantu meringankan beban tugas guru. Hasil penilaian diri yang dilakukan peserta didik juga dapat diterima/dipercaya serta dapat dipahami, diinterpretasikan, dan dapat digunakan sebagai hasil penilaian guru.

0 komentar:

Posting Komentar

About star!kurikulum smk 2013!

Diberdayakan oleh Blogger.